Featured Post Via Labels

Translate

Search

Jumat, 11 Oktober 2013

Alur Pembuatan SKM (Surat Keterangan Medis)

Deskripsi Alur Pembuatan SKM (Surat Keterangan Medis)

1.      Pasien datang ke Unit Rekam dengan membawa Surat Permohonan Pembuatan SKM beserta persyaratannya, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, surat rujukan, fotokopi kartu peserta asuransi (untuk keperluan klaim asuransi), dll.
2.   Petugas rekam medis, menerima surat permohonan SKM yang diajukan oleh pasien. Kemudian mencatat surat permohonan tersebut ke dalam buku ekspedisi.
3.      Petugas rekam medis mencarikan berkas rekam medis milik pasien yang telah mengajukan permohonan pembuatan SKM. Kemudian, memeriksa berkas rekam medis pasien tersebut. Apabila data sosial dan data medis pasien yang bersangkutan sudah lengkap, maka petugas rekam medis membuat dan mengisi draft SKM. Namun, apabila data sosial pasien dalam berkas rekam medis belum lengkap, maka petugas rekam medis melengkapi data sosial terlebih dahulu. Sedangkan apabila data medis pasien yang belum lengkap, maka petugas rekam medis mencari dokter yang merawat untuk melengkapi data medis pasien tersebut, kemudian petugas rekam medis membuat dan mengisi draft SKM.
4.      Selanjutnya, petugas rekam medis mencari dokter yang merawat untuk memverifikasi draft SKM.
5.      Apabila draft SKM disetujui oleh dokter (format dan pengisiannya sudah benar dan lengkap), maka petugas rekam medis membuat Surat Keterangan Medis (SKM). Namun, apabila draft tidak disetujui oleh dokter, maka petugas merivisi terlebih dahulu. Kemudian, petugas rekam medis mencari dokter yang merawat untuk memverifikasi kembali.
6.      Petugas rekam medis memintakan tanda tangan Surat Keterangan Medis kepada dokter yang merawat. Kemudian, dokter menandatangani SKM pasien.
7.      Setelah itu, petugas rekam medis mencatat SKM dalam buku ekspedisi dan menyerahkan SKM kepada pasien.
8.      Pasien menerima SKM yang telah diajukan.

4 komentar:

  1. tik, analisis jabatan e sisan to

    BalasHapus
  2. sipp tik, aku lagi galau masalah ini.. oiya gimana dengan surat kuasa tik?

    BalasHapus
  3. Biasanya berapa hari SKM itu jadi / siap gak? Aku sudah 1 mingMi mengajukan SKM tapi sampai sekarang belum jadi . Terima kasih

    BalasHapus

 
Blogger Templates